Belakangan ini semua orang mulai kembali menoleh kepada isu
Dwikewarganegaraan. Sesuatu hal yang sebenarnya sudah secara senyap
diperjuangkan oleh para Diaspora Indonesia sejak lama, namun mencapai
momentumnya jelang hari kemerdekaan. Undang - undang dwikewarganegaraan
dianggap perlu untuk mengkonsolidasikan kembali kekuatan Indonesia yang
tercerai berai di seluruh dunia sehingga bermanfaat. Tapi muncul pula
ketakutan dan keraguan tentang berbagai masalah seperti keamanan ataupun
yang dipertanyakan. Masih dalam suasana kemerdekaan kami akan kembali
mengajak anda untuk membahas permasalahan ini dengan:
1. Nuning Purwaningrum Hallet, Tim Advokasi Indonesian Diaspora Network
2. Profesor Satya Arinanto, Akademisi Hukum Tata Negara UI
3. Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan
Ikuti berita dengan kemasan internasional berbahasa Indonesia di www.cnnindonesia.com dan channel CNN Indonesia di Trans Vision.
Labels: Dual Citizen for Indonesian, dwikewarganegaraan Indonesia, indonesian community USA, Kewarganegaraan Ganda, Masyarakat Diaspora Indonesia, Nasionalisme