Yth. Ibu, Bapak dan Rekan Masyarakat Indonesia di Midwest,
Terhitung mulai tanggal
1 Juni 2018, KJRI Chicago akan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) bagi semua permohonan paspor.
Dengan diberlakukannya SIMKIM, maka terhitung sejak 31 Mei 2018, KJRI Chicago tidak lagi menerima permohonan paspor melalui pos/mail. Setiap pemohon paspor harus datang ke KJRI Chicago untuk melakukan wawancara, pengambilan foto wajah dan sidik jari.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada
Fungsi Protokol dan Konsuler – Bagian Paspor di No. 312-920-1880 ext 109/110 atau
email di
consular@indonesiachicago.org
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Salam,
Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Chicago
Labels: Indonesian Passport Service, Masyarakat Indonesia Chicago dan Midwest, Masyarakat Indonesia USA, Mobile Konsuler KJRI Chicago, perpanjangan passport Indonesia, SIMKIM Passpor Indonesia