Indonesian Passport ~ Paspor Indonesia

Friday, March 28, 2025

17 JAN 2025 ~ ePaspor KJRI Chicago

  



Dear #sahabatKJRIChicago

KJRI Chicago akan menyelenggarakan layanan pembuatan paspor elektronik (e-paspor) di KJRI Chicago khusus untuk 20 pemohon pada *17 Januari 2025*. Prosedur pendaftaran untuk memperoleh layanan ini, yaitu:

1. Melakukan Lapor Diri di peduliwni.kemlu.go.id

2. Melengkapi seluruh berkas persyaratan

a. Mengunduh dan mengisi Formulir Aplikasi Paspor

b. Mengunduh dan mengisi Formulir Pernyataan Kewarganegaraan

c. Mengunduh dan mengisi Formulir Pernyataan Orang Tua (untuk paspor anak-anak)

d. Paspor lama dan surat keterangan kepolisian apabila paspor hilang

e. Visa atau Green Card

f. Bukti Domisili (State ID, driver’s license, bank statement atau utility bill)

g. Mengirimkan softcopy dokumen persyaratan di atas ke email warkonschicago@indonesiachicago.org dengan subjek: [Paspor Elektronik Chicago]_nama. Contoh: [Paspor Elektronik Chicago]_Keke Marince.

Kelengkapan dokumen paling lambat harus diterima oleh petugas pada *Rabu, 15 Januari 2025 pukul 05:00 P.M. CST*.

3. Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan

4. Petugas membalas email pemohon yang menyatakan status kelengkapan dokumen

5. Ikuti media sosial KJRI Chicago mengenai update terkait kegiatan

Setelah #sahabatKJRIChicago memperoleh konfirmasi jadwal pelayanan pembuatan paspor elektronik, anda WAJIB datang ke lokasi dengan membawa:

6. Seluruh dokumen dalam butir (2)

7. Money Order/Cashier’s Check/Company Check US$ 23 (US$ 88 apabila paspor hilang atau US$ 56 apabila paspor rusak). KJRI Chicago tidak menerima uang tunai maupun cek pribadi.

8. Amplop kirim balik yang telah diberi nama dan alamat pemohon, serta tracking number yang telah dicatat oleh pemohon untuk menelusuri proses pengiriman dokumen.

Pemohon harus sudah terdaftar dan menerima konfirmasi email jadwal layanan. Seluruh pemohon layanan yang telah memperoleh konfirmasi jadwal harus datang sesuai waktu yang telah ditentukan, ya!



Read more »

Labels: , , , ,

Thursday, November 14, 2024

23-24 NOV ~ Warung Konsuler KJRI Chicago Columbus Ohio




KJRI Chicago akan menyelenggarakan pelayanan dan sosialisasi di Columbus, Ohio pada 23-24 November 2024. Salah satunya yaitu untuk mengurus paspor WNI. 

Prosedur pengurusan paspor dalam Warung Konsuler hampir sama dengan pengurusan paspor secara normal di KJRI Chicago, yaitu:
1.    Melakukan Lapor Diri di peduliwni.kemlu.go.id
2.    Melengkapi seluruh berkas persyaratan
a.    Mengunduh dan mengisi Formulir Aplikasi Paspor
b.    Mengunduh dan mengisi Formulir Pernyataan Kewarganegaraan
c.    Mengunduh dan mengisi Formulir Pernyataan Orang Tua (untuk paspor anak-anak)
d.    Paspor lama dan surat keterangan kepolisian apabila paspor hilang
e.    Visa atau Green Card
f.     Bukti Domisili (State ID, driver’s license, bank statement atau utility bill)
g.    Mengirimkan softcopy dokumen persyaratan di atas ke email warkonschicago@indonesiachicago.org  dengan subjek: [Warkons lokasi]_nama.  Contoh: [Warkons Ohio]_Keke Marince. 
Kelengkapan dokumen paling lambat harus diterima oleh petugas pada 21 November 2024, pukul 05:00 P.M. CDT. 
3.    Petugas memverifikasi kelengkapan persyaratan
4.    Petugas membalas email pemohon yang menyatakan status kelengkapan dokumen
5.    Ikuti media sosial KJRI Chicago mengenai update  terkait kegiatan
Setelah #sahabatKJRIChicago memperoleh konfirmasi jadwal pelayanan Warung Konsuler, anda WAJIB datang ke lokasi dengan membawa: 
6.    Seluruh dokumen dalam butir (2) 
7.    Money Order/Cashier’s Check/Company Check US$ 23 (US$ 88 apabila paspor hilang atau US$ 56 apabila paspor rusak). KJRI Chicago tidak menerima uang tunai maupun cek pribadi. 
8.    Amplop kirim balik yang telah diberi nama dan alamat pemohon, serta tracking number yang telah dicatat oleh pemohon untuk menelusuri proses pengiriman dokumen.
Pemohon harus sudah terdaftar dan menerima konfirmasi email jadwal layanan. Seluruh pemohon layanan yang telah memperoleh konfirmasi jadwal harus datang sesuai waktu yang telah ditentukan, ya!

Read more »

Labels: , , , , ,

Thursday, November 16, 2023

SOSIALISASI DPTbLN - Pindah memilih


PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI 2024
WILAYAH KERJA KJRI CHICAGO, AMERIKA SERIKAT
Sekretariat: 211 N. Carpenter St, Chicago IL 60607-1712
Email: PPLNChicago2024@kpu.go.id
Hotline Pemilu: 312.600.8776; SMS/Text
Fax: 312.920.1881

Terima kasih bagi anda yang sudah mendaftarkan diri di PEMILU Chicago 2024.
Periksa data pendaftaran anda di PPLN Chicago melalui: https://pemiluchicago2024.org/voter-search
Silahkan LAPOR bila perlu perbaikan data atau pindah alamat melalui formulir online ini. 
TANPA pendaftaran di PEMILU Chicago, Surat Suara anda untuk PEMILU 2024 tersedia di INDONESIA. 

Silahkan mencari Data Pemilih Pemilu 2024 anda di INDONESIA dengan NIK / nomor KTP di website KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/

Bagi yang PINDAH TPS (Tempat Pemungutan Suara) minta lah Surat PINDAH dari TPS anda di Indonesia atau di PPLN lain untuk dipindahkan ke PPLN Chicago.

Sesuai arahan dari KPU, pendaftaran pemilu tambahan / pindah ke PPLN Chicago dapat diterima sebagai pemilih yang akan hadir di TPS Chicago.

Pendaftaran pemilih baru di PPLN Chicago dan PPLN Dunia melalui POS ditutup sejak 16 JUNI 2023.
Ikuti Pengumuman / Berita tentang pendaftaran tahapan DPTbLN dan DPKLN selanjutnya di website: https://pemiluchicago2024.org/Pengumuman

Terima kasih, 
Team PPLN Chicago 2024



Informasi PEMILU 2024 - PPLN - Panitia Pemilu Luar Negeri Chicago
Facebook: @Pemilu Chicago




Labels: , , , , ,

Saturday, October 28, 2023

04 OCT - 07 NOV 2023 ~ DV 2025 Lottery

  


DV-2025 Program: Online Registration

DV-2025 Program: The online registration period for the DV-2025 Program begins on
Wednesday, October 4, 2023, at 12:00 noon, Eastern Daylight Time (EDT) (GMT-4) and concludes on Tuesday, November 7, 2023, at 12:00 noon, Eastern Standard Time (EST) (GMT-5). 

Submission of more than one entry for a person during the registration period will disqualify all entries for that person. 

Read more »

Labels: , , ,

Paspor Elektronik di Perwakilan RI untuk WNI di tahun 2023


Siaran Pers : Warga Negara Indonesia di Luar Negeri Kini Bisa Mengajukan Paspor Elektronik di Perwakilan RI

DEN HAAG (24/10/2023) – Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri kini dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Perwakilan RI yang sistem penerbitannya telah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian). Kebijakan tersebut disahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim dalam kegiatan koordinasi dengan Atase Imigrasi dari KBRI dari 22 negara pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.50 waktu Den Haag.

“Ditjen Imigrasi secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kebijakan keimigrasian. Dalam konteks paspor, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah. Terutama bagi para profesional dan frequent travelers,” ungkap Silmy.

Ia menjelaskan, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.

“Sehingga kepemilikan paspor elektronik ini memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang sering traveling dalam mengajukan permohonan visa,” tuturnya.

Pada peresmian layanan paspor elektronik di Perwakilan RI, Dirjen Imigrasi secara simbolis menyerahkan paspor elektronik RI kepada Duta Besar RI untuk Belanda, H. E. Mayerfas. Silmy juga memberikan paspor elektronik yang pertama kali diterbitkan kepada dua orang WNI di Belanda. “Semoga memberikan kebaikan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri”, ujarnya.

Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan dapat dipindai. Beberapa kemudahan yang didapatkan pemilik paspor elektronik antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa nonelektronik.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk/kebijakan baru keimigrasian serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya. Semoga hal ini akan semakin

Sumber: https://www.imigrasi.go.id/id/2023/10/27/siaran-pers-warga-negara-indonesia-di-luar-negeri-kini-bisa-mengajukan-paspor-elektronik-di-perwakilan-ri/









Informasi PEMILU 2024 - PPLN - Panitia Pemilu Luar Negeri Chicago
Facebook: @Pemilu Chicago





Labels: , , , , ,

Saturday, November 5, 2022

19 NOV ~ Warung Konsuler Nevada - KJRI Los Angeles

12-13 NOV ~ Warung Konsuler New Hampshire - KJRI New York